Tata Cara dan Bacaan Sujud Sahwi
Assalamu'alaikum ustadz.
Kadang saya lupa jumlah rakaat shalat, lalu
bagaimanakah tata cara sujud syahwi dan apa yang dibaca?
Saya pernah membaca sujud syahwi ada yang dilakukan sebelum salam dan ada juga yang dilakukan setelah salam.
mohon penjelasannya.
Syukran
Saya pernah membaca sujud syahwi ada yang dilakukan sebelum salam dan ada juga yang dilakukan setelah salam.
mohon penjelasannya.
Syukran
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi
wabarakatuh,
Para fuqaha mendefinisikan sujud sahwi sebagai :
Para fuqaha mendefinisikan sujud sahwi sebagai :
مَا يَكُونُ فِي آخِرِ الصَّلاَةِ أَوْ بَعْدَهَا لِجَبْرِ خَلَلٍ بِتَرْكِ بَعْضِ مَأْمُورٍ بِهِ أَوْ فِعْل بَعْضِ مَنْهِيٍّ عَنْهُ دُونَ تَعَمُّدٍ
Sujud yang dilakukan di akhir shalat atau
setelah shalat lantaran kesalahan, baik karena tertinggalnya sesuatu yang
diperintahkan atau pun karena dikerjakannya sesuatu yang terlarang tanpa
sengaja.
Sujud sahwi adalah ibadah tambahan dalam
rangkaian ibadah shalat yang bentuknya berupa dua kali sujud, yang dilakukan
sebelum atau sesudah salam.
Untuk membedakan antara sujud pertama dan
sujud kedua, maka harus dilakukan duduk di antara dua sujud, namun tidak
sebagaimana duduk antara dua sujud dalam shalat umumnya.
Hal ini karena posisi tubuh kita ketika
hendak melakukan sujud sahwi adalah posisi duduk, sehingga ketika dalam posisi
duduk kita melakukan satu kali sujud, gerakannya adalah dari posisi duduk lalu
sujud lalu kembali lagi ke posisi semula yaitu posisi duduk. Kalau sujud itu
harus dua kali, maka dalam posisi duduk itu kita melakukan sujud sekali lagi,
lalu kembali lagi ke posisi duduk lagi.
A. Bacaan Sujud Sahwi
Apa yang dibaca pada saat seseorang melakukan sujud sahwi merupakan masalah khilafiyah di kalangan para ulama. Sebagian ulama memandang tidak ada lafadz khusus untuk dibaca, karena memang kita tidak menemukan dalil yang tegas dan valid tentang hal itu. Sehingga dalam pandangan mereka, lafadz bacaan sujud sahwi itu sama saja dengan lafadz sujud-sujud yang lainnya, yaitu subhana rabbiyal a'la :
Apa yang dibaca pada saat seseorang melakukan sujud sahwi merupakan masalah khilafiyah di kalangan para ulama. Sebagian ulama memandang tidak ada lafadz khusus untuk dibaca, karena memang kita tidak menemukan dalil yang tegas dan valid tentang hal itu. Sehingga dalam pandangan mereka, lafadz bacaan sujud sahwi itu sama saja dengan lafadz sujud-sujud yang lainnya, yaitu subhana rabbiyal a'la :
سبحان ربي الأعلى
Maha suci Allah Yang Maha Tinggi
Sedangkan sebagian ulama lainnya menganjurkan untuk membaca lafadz khusus, walau pun tidak ditemukan dalil yang tegas atau valid. Lafadznya adalah subhana man la yanamu waa yashu :
Sedangkan sebagian ulama lainnya menganjurkan untuk membaca lafadz khusus, walau pun tidak ditemukan dalil yang tegas atau valid. Lafadznya adalah subhana man la yanamu waa yashu :
سبحان من لا ينام ولا يسهو
Maha suci Allah Tuhan yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa
B. Apakah Sujud Sahwi Dilakukan Sebelum Salam Atau Sesudah Salam?
Para ulama berbeda pendapat tentang kapan sujud sahwi dilaksanakan, apakah sebelum salam ataukah sesudah salam.
1. Sebelum Salam
Mazhab Al-Hanafiyah menetapkan bahwa sujud
sahwi dilakukan setelah salam, baik karena kelebihan atau karena kekurangan.
Caranya dengan membaca tasyahhud lalu mengucapkan salam sekali saja, kemudian
membaca tasyahhud lagi lalu mengucapkan salam yang kedua.
2. Sesudah dan Sebelum
Berbeda dengan mazhab-mazhab lainnya,
mazhab Al-Malikyah berpendapat bahwa ada dua tempat untuk melakukan sujud
sahwi, yaitu sebelum salam dan sesudah salam.
a. Sebelum Salam
Yang dilakukan sebelum salam adalah bila
sujud sahwi dikerjakan lantaran karena adanya kekurangan dalam mengerjakan
gerakan shalat.
Misalnya seseorang terlupa tidak duduk dan
bertasyahhud awal setelah dua rakaat shalat dilakukannya, kecuali dalam shalat
shubuh yang memang jumlah rakaatnya hanya dua saja.
Maka bila hal itu terjadi, yang harus
dilakukan adalah melakukan sujud sahwi sesaat sebelum melakukan salam penutup
dari shalatnya.
Dalilnya tentang sebelum salam adalah :
عن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَالِكِ بْنِ بُحَيْنَةَ أَنَّ رَسُول اللَّهِ قَامَ مِنَ اثْنَتَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ وَلَمْ يَجْلِسْ بَيْنَهُمَا فَلَمَّا قَضَى صَلاَتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ
Dari Abdillah bin Malik bin Juhainah bahwa
Rasulullah SAW langsung bangun setelah dua rakaat pada shalat Dzhuhur tanpa
duduk (tasyahhud awal) di antara keduanya. Ketika beliau sudah selesai shalat
(sebelum salam), beliau pun melakukan dua kali sujud (sahwi). (HR. Al-Bukhari)
b. Sesudah Salam
Sedangkan bila penyebabnya karena
kelebihan, maka dalam mazhab Al-Malikiyah, waktu untuk mengerjakan sujud
sahwinya dilakukan setelah salam.
Misalnya seseorang terlupa dalam shalat
sehingga dia mengerjakan lima rakaat dari yang seharusnya empat rakat, baik
shalat Dzhuhur, Ashar atau pun Isya'. Maka begitu dia sadar bahwa shalatnya
kelebihan rakaat, walau pun sudah salam, disunnahkan untuk mengerjakan dua
sujud sahwi.
Dalil yang menyebutkan beliau sujud sahwi
setelah salam adalah hadits berikut ini :
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ ض قَال : صَلَّى بِنَا رَسُول اللَّهِ خَمْسًا فَقُلْنَا : يَا رَسُول اللَّهِ أَزِيدَ فِي الصَّلاَةِ ؟ قَال : وَمَا ذَاكَ ؟ قَالُوا : صَلَّيْتَ خَمْسًا ! " إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ أَذْكُرُ كَمَا تَذْكُرُونَ وَأَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيِ السَّهْوِ
Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahuanhu
berkata,"Rasullullah SAW mengimami kami 5 rakaat. Kami pun
bertanya,"Apakah memang shalat ini ditambahi rakaatnya?". Beliau SAW
balik bertanya,"Memang ada apa?". Para shahabat menjawab,"Anda
telah shalat 5 rakaat!". Beliau SAW pun menjawab, "Sesungguhnya Aku
ini manusia seperti kalian juga, kadang ingat kadang lupa sebagaimana
kalian". Lalu beliau SAW sujud dua kali karena lupa. (HR. Muslim)
3. Sebelum Salam
Sedangkan mazhab yang menegaskan bahwa
sujud sahwi itu hanya dilakukan sebelum salam adalah Mazhab Asy-Syafi'iyah.
Dalam pandangan mazhab ini, apa pun penyebabnya, sujud sahwi tidak dilakukan
sesudah salam, melainkan harus dilakukan sebelum salam, alias masih di dalam
rangkaian ibadah shalat.
Dalilnya sama dengan hadits tentang
sujudnya Rasulullah SAW di atas yang dilakukan sebelum salam.
Pendapat ini juga diikuti oleh mazhab
Al-Hanabilah, dimana mazhab ini mengatakan bahwa semua sujud sahwi dilakukan
sebelum salam, dengan dua pengecualian.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu
'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Komentar
Posting Komentar